PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
KEBIJAKAN
Kebijakan tertulis dalam bentuk peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan pimpinan perguruan tinggi yang mengatur PkM di PS dan UPPS:
1. Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia No. 38 Tahun 2021 tentang STATUTA Universitas Islam Negeri Famawati Sukarno Bengkulu pasal 4 poin c.
2. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi khususnya pengabdian kepada masyarakat yang berbunyi pada BAB I (pasal 1).
3. Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2021 tentang Organisasi Tata Kelola Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu Pasal 20, 30, 92, dan 99.
4. Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu Nomor 0944 Tahun 2022 tentang Sistem Penjaminan Mutu Internal Universitas islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu.
5. Rencana Induk Pengembangan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Tahun 2015-2039.
6. Pedoman Pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu.
7. Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu Nomor 0746 tahun 2022 tentang Penetapan Roadmap Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Program Studi Pendidikan Bahasa Arab Fakultas Tarbiyah dan Tadris UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu.
8. Keputusan Rektor Institut Agama Islam Negeri Bengkulu Nomor 0506 tahun 2020 tentang Dosen pembimbing lapangan kuliah kerja nyata angkatan VIII Institut Agama Islam Negeri Bengkulu Tahun 2020.
9. Keputusan Rektor Institut Agama Islam Negeri Bengkulu Nomor 0596 tahun 2021 tentang Dosen pembimbing lapangan kuliah kerja nyata angkatan VIII Institut Agama Islam Negeri Bengkulu Tahun 2021.
10. Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu Nomor 0182 Tahun 2022 tentang Pelaksana Kegiatan Kuliah Kerja Nyata Universitas islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu.
11. Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu Nomor ….Tahun 2023 tentang Pelaksana Kegiatan Kuliah Kerja Nyata Universitas islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu
12. Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu Nomor 1092 Tahun 2024 tentang Pelaksana Kegiatan Kuliah Kerja Nyata Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu
PELAKSANAAN (Peta Jalan dan Kelompok PkM)
Pelaksanaan kegiatan PkM DTPS yang dilakukan berdasarkan pada peta jalan (roadmap) PkM
A. Tujuan
Tujuan Roadmap pengabdian program studi Pendidikan Bahasa Arab Fakultas Tarbiyah dan Tadris UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu adalah sebagai berikut:
1. Meningkatkan keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam melaksanakan kegiatan pengabdian;
2. Meningkatkan kualitas pengabdian dosen dan mahasiswa;
3. Meningkatkan kemampuan dosen dalam publikasi hasil pengabdian di jurnal nasional bereputasi dan HAKI;
4. Meningkatkan kerjasama bidang pengabdian.
Indikator capaian dan pengukuran kinerja bidang pengabdian
No. | Tujuan | Indikator Capaian |
---|---|---|
1. | Meningkatkan keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam melaksanakan kegiatan pengabdian; | Jumlah mahasiswa dan dosen yang melakukan kegiatan pengabdian setiap tahunnya |
2. | Meningkatkan kualitas pengabdian dosen dan mahasiswa | Jumlah pengabdian yang mendapatkan hibah nasional |
3. | Meningkatkan kemampuan dosen dalam publikasi hasil pengabdian di jurnal nasional bereputasi dan HAKI | Jumlah hasil pengabdian yang dii publikasikan pada jurnal nasional |
4. | Meningkatkan kerjasama bidang pengabdian. | Jumlah pengabdian berbasis kerjasama |
B. Strategi Pencapaian Tujuan
Beberapa langkah strategis yang dilakukan oleh Prodi Pendidikan Bahasa Arab Fakultas Tarbiyah dan Tadris UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu untuk mewujudkan tujuan roadmap pengabdian yaitu:
1. Menyusun roadmap pengabdian masyarakat.
2. Meningkatkan kesadaran tentang pentingnya pelaksanaan pengabdian oleh dosen dan mahasiswa.
3. Meningkatkan inovasi dosen dalam melaksanakan pengabdian.
4. Membangun pengabdian kolaboratif dengan berbagai pihak baik pemerintah maupun swasta.
5. Melakukan monitoring dan evaluasi hasil pengabdian masyarakat.
Target yang diharapkan melalui strategi-strategi tersebut:
1. Dosen melibatkan mahasiswa dalam kegiatan pengabdian.
2. Dosen mengintegrasikan hasil pengabdian pada kegiatan pembelajaran
3. Setiap dosen memiliki anggaran pengabdian minimal Rp. 5 juta setiap tahun.
4. Setiap dosen memiliki artikel pengabdian yang dipublikasikan pada jurnal bereputasi nasional.
5. Adanya penambahan kerjasama dalam bidang pengabdian dengan berbagai pihak.
C. Model Pengabdian
Kegiatan pengabdian pada Program Studi Pendidikan Bahasa Arab Fakultas Tarbiyah dan Tadris UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu terdiri dari beberapa model pengabdian yaitu:
1. Pelatihan
2. Tutorial
3. Seminar
4. Editor jurnal, redaktur jurnal, reviewer jurnal baik nasional maupun intrenasional bidang Pendidikan Bahasa Arab dan Sastra Arab.
D. Deskripsi Roadmap Pengabdian
Roadmap pengabdian dosen dan mahasiswa pada Program Studi Pendidikan Bahasa Arab Fakultas Tarbiyah dan Tadris Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu tahun 2022-2027 mengusung tema besar pengabdian yaitu pembelajaran Bahasa Arab untuk mengembangkan kecakapan berfikir dan sikap. Gambaran tentang roadmap tersebut ditunjukkan pada gambar berikut ini: