PENELITIAN
KEBIJAKAN PENELITIAN
Kebijakan tertulis dalam bentuk peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan pimpinan perguruan tinggi (Rektor, Direktur, atau Ketua) yang mengatur penelitian di PS dan UPPS. Pemerolehan dana kegiatan penelitian yang didapatkan oleh UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, berlandaskan kepada beberapa dasar-dasar kebijakan berikut ini:
1. Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia No. 38 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas Islam Negeri Famawati Sukarno Bengkulu.
2. Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu Nomor 0944 Tahun 2022 tentang Sistem Penjaminan Mutu Internal Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu
3. Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu Nomor: 0100 Tahun 2022 tentang Penetapan Revisi Rencana Strategis Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu.
4. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3130 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Program Bantuan Penelitian, Publikasi Ilmiah, dan Pengabdian Kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2020.
5. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7320 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Program Bantuan Penelitian, Publikasi Ilmiah dan Pengabdian Kepada Masyarakat (Litapdimas) Lanjutan Tahun Anggaran 2021.
6. Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu Nomor 0661 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Program Bantuan Penelitian Berbasis Standar Biaya Keluaran Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu Tahun 2022.
7. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor 4842 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor 4239 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Program Bantuan Penelitian Berbasis Standar Keluaran pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2023.
8. Keputusan Rektor Institut Agama Islam Negeri Bengkulu Nomor 0722 Tahun 2020 tentang Panduan Teknis Pelaksanaan Kegiatan Penelitian bagi Dosen Institut Agama Islam Negeri Bengkulu Tahun 2020.
9. Keputusan Rektor Institut Agama Islam Negeri Bengkulu Nomor 0413 Tahun 2020 tentang Panduan Teknis Pelaksanaan Kegiatan Penelitian bagi Dosen Institut Agama Islam Negeri Bengkulu Tahun 2021.
10. Keputusan Rektor Institut Agama Islam Negeri Bengkulu Nomor 0867 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kegiatan Penelitian tahun 2022 Institut Agama Islam Negeri Bengkulu.
11. Keputusan Rektor Institut Agama Islam Negeri Bengkulu Nomor: 0088 Tahun 2021 tentang Nomine Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat dan Publikasi Ilmiah Institut Agama Islam Negeri Bengkulu Tahun 2021.
12. Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu Nomor: 0097 Tahun 2022 tentang Nomine Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat dan Publikasi Ilmiah Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu.
13. Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu Nomor 0661 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Program Bantuan Penelitian Berbasis Standar Biaya Keluaran Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu tahun 2023.
14. Surat Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu Nomor: 0339 Tahun 2022 tentang Nomine Penelitian Tahap 2, Pengabdian Kepada Masyarakat dan Publikasi Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu.
15. Surat Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu Nomor: 0134 Tahun 2023 tentang Nomine Penelitian Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu Tahun 2023.
16. Surat Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu Nomor: 0772 Tahun 2024 tentang Nomine Penelitian Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu Tahun 2024.
17. Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu Nomor 0746 tahun 2022 tentang Penetapan Roadmap Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Program Studi Pendidikan Bahasa Arab Fakultas Tarbiyah dan Tadris UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu.
18. Roadmap/Peta Jalan Penelitian dan Pengabdian Program Studi Pendidikan Bahasa Arab Fakultas Tarbiyah dan Tadris UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu
19. Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu nomor 0127 tahun 2022 tentang Penetapan Kelompok Riset Program Studi Pendidikan Bahasa Arab Fakultas Tarbiyah dan Tadris UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu.
PELAKSANAAN (Peta Jalan dan Kelompok Penelitian)
Pelaksanaan penelitian DTPS yang dilakukan berdasarkan pada peta jalan (roadmap) dan kelompok penelitian (research group).
Secara umum roadmap penelitian Prodi Pendidikan Bahasa Arab Fakultas Tarbiyah dan Tadris UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu di gambarkan sebagai berikut Bidang Penelitian dalam Pendidikan Bahasa Arab sangat luas dan mencakup berbagai topik dan aspek. Beberapa bidang penelitian utama dalam Pendidikan Bahasa Arab meliputi:
1. Linguistik Arab
2. Integrasi Keilmuan Bahasa Arab
3. Pembelajaran Bahasa Arab dan Literasi Digital
Kinerja bidang penelitian memiliki tujuan untuk:
1. Meningkatkan partisipasi dosen dan mahasiswa dalam menjalankan aktivitas penelitian.
2. Meningkatkan kualitas penelitian dosen dan mahasiswa
3. Meningkatkan kemampuan dosen dalam publikasi hasil penelitian di jurnal internasional bereputasi dan HAKI
4. Meningkatkan penerapan hasil penelitian kepada masyarakat melalui PKM
5. Meningkatkan kerjasama bidang penelitian.
Strategi yang digunakan untuk mencapai tujuan tersebut antara lain:
1. Merancang peta jalan penelitian.
2. Menggelar seminar dan kuliah dari ahli metodologi penelitian sebagai bentuk pembelajaran.
3. Menyelenggarakan kunjungan studi untuk mempelajari penerapan hasil penelitian.
4. Memperkuat kesadaran akan signifikansi pelaksanaan penelitian di kalangan dosen dan mahasiswa.
5. Peningkatan klaster penelitian untuk optimalisasi dana dan mutu penelitian.
6. Mendorong inovasi dosen dalam menjalankan kegiatan penelitian.
7. Meningkatkan kemampuan publikasi ilmiah bagi dosen.
8. Mendirikan kolaborasi penelitian dengan berbagai pihak, termasuk sektor pemerintah dan swasta.
Target yang diharapkan melalui strategi-strategi tersebut:
1. Setiap dosen melaksanakan penelitian Litapdimas Minimal 1 proposal setiap tahun.
2. Dosen melibatkan mahasiswa dalam kegiatan penelitian.
3. Dosen mengintegrasikan hasil penelitian pada kegiatan pembelajaran.
4. Setiap dosen mendapatkan anggaran penelitian minimal Rp. 10 juta setiap tahun.
5. Setiap dosen memiliki artikel yang dipublikasikan pada jurnal bereputasi nasional dan internasional.
6. Adanya penambahan kerjasama dalam bidang penelitian dengan berbagai pihak.
Kegiatan riset di Program Studi Pendidikan Bahasa Arab Fakultas Tarbiyah dan Tadris UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu mencakup beragam model penelitian, antara lain:
1. Riset dan Pengembangan (Research and Development) bertujuan menghasilkan produk atau karya inovatif, seperti buku ajar, modul pembelajaran, lembar kerja siswa, media pembelajaran, dan produk lainnya untuk mengatasi tantangan pembelajaran di kelas.
2. Penelitian pengembangan kemampuan berpikir, literasi, dan sikap positif melalui pembelajaran
Bahasa Arab.3. Riset kearifan lokal yang dapat diintegrasikan dengan pembelajaran Bahasa Arab.
4. Penelitian eksperimen untuk menguji hipotesis dalam desain eksperimen dan menguji coba produk.
5. Penelitian dasar untuk memperkuat teori-teori dalam bidang pendidikan Bahasa Arab.
6. Kegiatan penelitian pada Prodi Pendidikan Bahasa Arab Fakultas Tarbiyah dan Tadris UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dilaksanakan melalaui tahapan sebagai berikut :